TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum belum mendaftarkan hak pilih bagi penyandang gangguan jiwa dalam Pemilu tahun ini. Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti mengatakan penyandang gangguan jiwa seperti pengidap skizofrenia, mampu memilih, jika tetap terkontrol dengan obat.
from Berita Nasional - Yahoo Indonesia News http://ift.tt/1g4xkPf
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar